
Proyek perubahan SEDUKARSA (Sekolah Dasar Unggul Kabupaten Sragen) resmi diluncurkan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sragen, Prihantomo, S.Pd., M.Pd. Inisiatif ini bertujuan menuntaskan kemiskinan ekstrem di 21 desa kategori "Tuntas Kemiskinan (TUMIS)" melalui peningkatan mutu dan layanan pendidikan dasar, khususnya bagi keluarga kurang mampu. SEDUKARSA diharapkan menjamin hak dasar pendidikan siswa dan memutus rantai kemiskinan dari sektor pendidikan. Prihantomo menekankan pentin
Pemerintah Kabupaten Sragen melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan telah merilis Petunjuk Teknis (Juknis) Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk Tahun Ajaran 2025/2026