
Pemerintah Kabupaten Sragen melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan telah merilis Petunjuk Teknis (Juknis) Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk Tahun Ajaran 2025/2026
spmb
Pemerintah Kabupaten Sragen melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan telah merilis Petunjuk Teknis (Juknis) Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk Tahun Ajaran 2025/2026. Juknis ini disusun sebagai acuan resmi bagi seluruh satuan pendidikan, orang tua, dan calon peserta didik dalam melaksanakan proses penerimaan siswa baru di jenjang SD dan SMP. Dengan diterbitkannya juknis ini, diharapkan proses SPMB di Kabupaten Sragen dapat berlangsung secara transparan, adil, dan sesuai ketentuan yang berlaku.