Visi dan Misi

VISI PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN SRAGEN :

Berdasarkan Visi  Bupati dan Wakil Bupati Sragen 2021-2026 adalah :

“Menuju Kabupaten Sragen Mandiri, Sejahtera Dan Berbudaya Berlandaskan Semangat Gotong Royong“

Dalam visi yang telah ditentukan di atas, maka memuat empat pokok pikiran yang ingin dicapai oleh pemerintah Kabupaten Sragen pada tahun 2026, yakni “Mandiri”,“Sejahtera”,“Berbudaya”, dan “Gotong Royong”. Pokok-pokok mengenai “Mandiri”, “Sejahtera”, dan “Berbudaya” menyiratkan tiga arah pembangunan sekaligus kondisi yang ingin dicapai pada akhir periode di tahun 2026. Sedangkan pokok visi “Gotong Royong” memperlihatkan ketentuan mengenai metode atau cara yang berkaitan dengan upaya mencapai ketiga pokok visi yang telah disebutkan sebelumnya. Beberapa penjabaran mengenai visi-visi tersebut antara lain.

a. Mandiri

mengandung makna Kabupaten Sragen diarahkan menjadi kabupaten yang memiliki kemandirian daerah. Hal ini mengindikasikan bahwa Kabupaten Sragen didorong untuk mampu memanfaatkan sendiri berbagi potensi sumber daya yang ada di wilayahnya secara maksimal, baik itu sumber daya alam maupun sumber daya manusia. Sehingga Kabupaten Sragen diharapkan dapat berkembang dan memiliki kemampuan dalam memberikan usaha terbaiknya menghadirkan kesejahteraan ke tengah masyarakat Sragen.

b. Sejahtera

dimaknai sebagai gambaran Kabupaten Sragen yang dapat memberikan kesejahteraan dalam bentuk keamanan, kemakmuran, dan keselamatan bagi seluruh warga yang menempati wilayah ini agar terlepas dari segala macam gangguan. Sejahtera juga dimaknai sebagai harapan akan kondisi masyarakat yang baik secara lahir dan batin meliputi kondisi di berbagai bidang kehidupan seperti bidang pendidikan, kesehatan, dan kemampuan dalam mengaktualisasikan diri bagi seluruh masyarakat.

c. Berbudaya

mengandung makna mempunyai budaya, mempunyai pikiran, dan akal yang sudah maju. Globalisasi menjadikan keterbukaan terhadap hal-hal baru yang tidak jarang memberikan dampak pada dipinggirkannya budaya asli daerah yang dianggap kuno. Kabupaten Sragen berkeinginan untuk kembali melestarikan dan menanamkan budaya asli daerah sebagai identitas dan jati diri kepada masyarakat tanpa menutup pintu atas keterbukaan budaya luar yang masuk ke dalam negeri.

d. Gotong Royong 

dimaknai sebagai langkah-langkah yang ditempuh oleh Kabupaten Sragen untuk mewujudkan serta merealisasikan visi-visi lain dengan cara bekerja bersama-sama, tolong menolong, dan bantu-membantu. Gotong rotong ini dilakukan dengan masyarakat dan pemangku kepentingan untuk menjadikan kondisi Kabupaten Sragen menjadi lebih baik dari kondisi sebelumnya.

 

MISI PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN SRAGEN :

Berdasarkan Misi  Bupati dan Wakil Bupati Sragen 2021-2026 adalah :

Untuk mewujudkan visi “Menuju Kabupaten Sragen Mandiri, Sejahtera Dan Berbudaya Berlandaskan Semangat Gotong Royong“ akan ditempuh dengan melalui 5 misi sebagai berikut :

1.        Meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).

Pemerintah Kabupaten Sragen berkomitmen untuk mewujudkan sumber daya manusia yang berdaya saing, baik dari aspek rohani maupun jasmani, dengan melakukan peningkatan pada bidang pendidikan, kesehatan, olah raga, kualitas keluarga termasuk pemberdayaan gender dan mengoptimalkan perlindungan anak.

2.        Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan Yang Bersih, Inovatif, Efektif, Terpercaya dan Bersinergi Dengan Pelayanan Publik Berbasis Teknologi.

Pemerintah Kabupaten Sragen berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola yang bersih, inovatif, efektif, dan terpercaya melalui peningkatan aparatur pemerintahan yang profesional dan inovatif, serta pelayanan publik berbasis teknologi informasi. Selain itu, pemerintah Kabupaten Sragen berkomitmen untuk meningkatkan rasa aman masyarakat dengan melakukan peningkatan keamanan, ketentraman dan perlindungan masyarakat, serta meningkatkan ketahanan daerah terhadap bencana. Dalam pelaksanaannya, Pemerintah Kabupaten Sragen akan memperkuat sinergitas antar-pemangku kepentingan agar ada harmonisasi antara pusat-daerah, antara eksekutif, legislatif, perguruan tinggi, swasta, dan masyarakat.

 3.        Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi, Investasi dan Ketahanan Pangan.

Pemerintah Kabupaten Sragen berkomitmen untuk mengoptimalkan peningkatan pertumbuhan ekonomi termasuk percepatan pemulihan ekonomi pada masa pandemi covid-19 melalui peningkatan peran sektor unggulan daerah, layanan investasi yang berkualitas, dan peningkatan ketahanan pangan masyarakat, serta peningkatan pemberdayaan masyarakat desa. Ketahanan pangan ditujukan agar Kabupaten Sragen mampu meningkatkan kontribusinya sebagai lumbung pangan nasional baik PAJALE, perikanan dan peternakan

4.        Menangani Kemiskinan, memperluas Kesempatan Kerja.

Pemerintah Kabupaten Sragen berkomitmen untuk terus melakukan kesejahteraan masyarakat diantaranya dengan penanganan penduduk miskin melalui pemberdayaan PPKS yang tepat sasaran dan perluasan kesempatan kerja

5.        Mewujudkan pembangunan yang merata dan berkeadilan serta berwawasan lingkungan dengan semangat gotong royong.

Pembangunan yang merata untuk mengurangi kesenjangan wilayah utara dan selatan Bengawan Solo dengan tetap mengedepankan prinsip berwawasan lingkungan. Hal ini untuk menjamin bahwa pembangunan yang dilakukan adalah pembangunan yang berkelanjutan (sustainable development) serta dengan semangat gotong royong.

 

TUJUAN, SASARAN, STRATEGI DAN KEBIJAKAN PADA URUSAN PENDIDIKAN :

Tujuan, sasaran, strategi dan kebijakan dalam bidang Pendidikan dan kebudayaan yang tertuang didalam RPJMD Kabupaten Sragen Tahun 2021-2026 

Tujuan

Sasaran

Strategi

Kebijakan

Meningkatkan kualitas dan aksesibilitas pendidikan

 

 

 

 

  

Melestarikan kebudayaan sragen

·         Tercapainya SPM Bidang Pendidikan

·         Meningkatnya satuan Pendidikan dengan akreditasi A

 

 

 

  


Meningkatnya kebudayaan yang dilestarikan

 

·         Meningkatkan mutu dan akses pendidikan melalui pemberian sarana dan prasarana pendidikan PAUD, Dikdas, peningkatan kualitas guru, pemberian beasiswa dan BOSDA

 


Peningkatan upaya Pelestarian, benda, situs, Kawasan Cagar Budaya dan kegiatan kesenian daerah

 

 

Peningkatan mutu dan akses pendidikan difokuskan pada peningkatan kualitas dan kuantitas sarana dan prasarana, mutu tenaga pendidik dan kependidikan, BOSDA serta beasiswa penduduk tidak mampu.

 

Penyediaan anggaran kegiatan upaya Pelestarian, benda, situs, Kawasan Cagar Budaya dan kegiatan kesenian daerah


LINK TERKAIT