Sosialisasi lomba inovasi pendidikan Tahun 2023 dan sosialisasi aplikasi layanan digital (langit sukowati)

Sragen, 08 Februari 2023, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melaksanakan kegiatan sosialisasi pelaksanaan lomba inovasi pendidikan Tahun 2023 dan sosialisasi aplikasi layanan digital dilingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan "Langit Sukowati" dalam kegiatan dibuka oleh sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Prihantomo, M.Pd. pada pukul 09.00 WIB bertempat di aula widya budaya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sragen.

sosialisasi lomba inovasi pendidikan Tahun 2023

Sragen, 08 Februari 2023, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melaksanakan kegiatan sosialisasi pelaksanaan lomba inovasi pendidikan Tahun 2023.  dalam kegiatan dibuka oleh sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Prihantomo, M.Pd. pada pukul 09.00 WIB bertempat di aula widya budaya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sragen. adapun kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala sekolah dan penggagas inovator 49 SMPN dan 20 SDN Unggul se Kab. Sragen. dalam sambutannya sekretaris dinas pendidikan dan kebudayaan Prihantomo, M.Pd. menyampaikan bahwa inovasi diharapkan dapat dilaksanakan pada seluruh sekolah di kabupaten Sragen "1 sekolah 1 inovasi" namun pada Tahun 2023 baru diujicoba untuk 69 sekolah dahulu. "ucap sekretaris Dinas". lomba Inovasi pendidikan Tahun 2023 dilombakan pada bulan Mei 2023 dan diharapkan sudah dapat diperoleh juara pada lomba inovasi tersebut. rencananya penyerahan hadiah lomba inovasi pendidikan di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sragen akan diserahkan langsung oleh Bupati Sragen pada ajang "Sragen Award Tahun 2023" pada bulan Juni. selain sosialisasi lomba inovasi pada kesempatan tersebut juga disampaikan sosialisasi inovasi layanan publik di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebuyaan yaitu aplikasi layanan digital (Langit Sukowati). aplikasi ini diharapkan dapat membantu mempermudah pelayanan, memberikan kepastian layanan dan transparansi layanan. karena dengan aplikasi ini, pemohon dapat mengetahui proses layanan sampai dimana dan prosedur, syarat, biaya dan lainya sudah ada sesuai standar layanan publik.    

#disdikbud
SHARE :
Berikan Komentar
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin
LINK TERKAIT