bahwa segala kegiatan yang akan dilaksanakan oleh sekolah harus mengandung 3 unsur, yaitu perencanaan yang matang dan benar, pelaksanaan yang baik, pengawasan menyeluruh serta patuhi dan pahami aturan yang berlaku. Harapan dengan adanya kegiatan sosialisasi diatas, para peserta mengetahui tentang regulasi yang berlaku dan terhindar dari masalah hukum yang ada
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sragen melalui
Bidang Pembinaan Sekolah Menengah Pertama melaksanakan kegiatan sosialisasi asistensi
pendampingan hukum yang dilaksanakan pada hari selasa tanggal 8 November 2023
bertempat di aula SMP Negeri 6 kabupaten Sragen. peserta dari kegiatan tersebut yaitu seluruh
Kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri sebanyak 49 Sekolah Negeri ditambah operator dapodik sekolah. adapun tujuan dari kegiatan ini angka menambah wawasan tentang pengetahuan hukum baik hukum Pidana dan Perdata Dalam kegiatan tersebut
yang menjadi narasumber adalah Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sragen dan Kasi Bidang
Perdata dan tata usaha Negara serta kasi peserta didik SMP. Pada acara tersebut disampaikan kepada para
peserta sosialisasi, bahwa segala kegiatan yang akan dilaksanakan oleh sekolah
harus mengandung 3 unsur, yaitu perencanaan yang matang dan benar, pelaksanaan
yang baik, pengawasan menyeluruh serta patuhi dan pahami aturan yang berlaku. Harapan
dengan adanya kegiatan sosialisasi diatas, para peserta mengetahui tentang
regulasi yang berlaku dan terhindar dari masalah hukum yang ada.